Pentahelic pariwisata merupakan pilar - pilar pembangunan kepariwisataan yang terintegrasi untuk saling menguatkan satu sama lain untuk kemajuan dan pencapaian tujuan bersama.
Asosiasi dalam pentahelic pariwisata termasuk elemen Community yang memiliki basis anggota, kepengurusan, peraturan internal, program kerja / kegiatan dan hal terkait lainnya. Secara teori disebutkan bahwa : "Community is a feeling that members have of belonging, a feeling that members matter to one another and to the group, and shareed faith that members need will be meet through their commitment to be together" (McMillan & Chavis, 1986). Jadi sangat jelas bahwa komunitas merupakan gabungan individu yang menjadi anggota suatu perkumpulan / kelompok dengan rasa saling memiliki menjadi suatu ikatan yang diyakini bahwa segala kebutuhan perkumpulan dan anggota akan terpenuhi selama ada komitmen dalam kebersamaan yang berkelanjutan. Kuncinya ada pada komitmen yang utuh sejak awal hingga proses berjalan dari seluruh komponen yang ada di dalam komunitas.
Sebagaimana peran masing-masing elemen pentahelic pariwisata, elemen komunitas dalam hal ini asosiasi kepariwisataan yang terbagi dalam asosiasi usaha, asosiasi profesi dan asosiasi lembaga perlu menjalankan peranan strategisnya sesuai bidang masing-masing sehingga kontribusi yang diberikan dalam pembangunan kepariwisataan tidak tumpang tindih satu sama lain. Secara spesifik, peranan asosiasi dapat kita kenali sesuai domain area yang menjadi ruang lingkupnya meliputi :
Karakteristik asosiasi dan bidang yang dijangkau dalam pembangunan kepariwisataan (sesuai keanggotaannya : jenis usaha / jabatan anggota / sistem keanggotaan, dll)
Sebaran wilayah (struktur kelembagaan nasional / pusat, daerah / provinsi, cabang / kabupaten)
Status kelembagaan (berbadan hukum resmi / paguyuban / dll)
Sistem keanggotaan (perusahaan / individu / kelompok)
dan lain - lainnya.
Ruang lingkup di atas menjadi pertimbangan pengurus asosiasi dalam menjalankan struktur organisasi dan penyusunan program kerjanya. Selain tentunya senantiasa memperhatikan visi, misi dan tujuan asosiasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga asosiasi. Kemajuan asosiasi tidak terletak pada popularitas ataupun besarnya jumlah anggota, namun dilihat dari aspek konsistensi dan kontribusinya.
a. Konsistensi Asosiasi
Asosiasi bukan perusahaan dan juga bukan yayasan sosial, sehingga pengelolaannya bersifat pengabdian dan dipenuhi sikap saling memahami antar komponen di dalamnya (pengurus dan anggota). Sehingga peranan dalam memajukan asosiasi harus konsisten sesuai komitmen bersama. Aspirasi anggota tersalurkan, memberikan bantuan bagi anggota yang membutuhkan terkait sifat asosiasi, reputasi asosiasi terjaga. Karena sifatnya pengabdian, pengelolaan asosiasi memperhatikan skala prioritas dan urgensi di tengah kesibukan individu di unit masing-masing. Konsep kebersamaan dikedepankan, "coming together is the begining, keeping together is progress, working together is success" (Henry Ford).
b. Kontribusi Asosiasi
Asosiasi dapat berkontribusi secara internal bagi anggota dan secara eksternal bagi lingkungan, industri dan daerah. Kontribusi asosiasi bahkan menjadi fokus utama dalam menjalankan asosiasi, karena dengan kontribusi akan semakin memperkuat sinergitas seluruh stakeholders di industri sehingga manfaat yang dirasakan menjadi lebih besar dan berkelanjutan. Berikut ini contoh kontribusi asosiasi secara internal :
Menjembatani dan menampung aspirasi pelaku usaha / individu sesuai koridor asosiasi untuk penguatan komunitas (community strengthen) ;
Meningkatkan kapasitas dan keterampilan anggota (skill's improvement) ;
Memberikan ruang bertukar informasi dan pengalaman (sharing information and experiences) ;
Menciptakan peluang prospektif (create opportunities) ;
dan lainnya.
Sedangkan kontribusi asosiasi secara eksternal meliputi :
Menciptakan kekuatan komunal dalam menangani atau menyikapi situasi bersama-sama stakeholders lainnya di industry (industry collaboration) ;
Memudahkan dalam identifikasi dan distribusi program-program pemerintah (government relations) ;
Meningkatkan kesadaran komunal dalam penguatan kualitas destinasi secara kolektif (collective awareness) ;
Menjadi mitra dalam pentahelic kepariwisataan sesuai koridor dan bidang yang diampu oleh asosiasi (expertise involvement) ;
dan lainnya.
Semoga bermanfaat !
Salam INSPIRASI,
Ketut SWABAWA